Saksi Frans Harum Akui Tanda Tangan BAP Tanpa Baca dan Tanpa Paraf

Birokrasi Daerah Hukum dan kriminal

Fransisco Bessie Minta Oknum Penyidik RR Dihadirkan Pada Sidang berikut

Kuasa Hukum Antonius Ali Fransisco Bessie dalam Jumpa Pers

KUPANG,TOPNewsNTT|| Senin, 8/6 digelar sidang mendengarkan kesaksian saksi kasus Pengalihan aset tanah Labuan Bajo pada Selasa, 8/6 di Pengadilan Tipikor Kota Kupang.

Hadir Saksi Fransiskus Harum dan Zulkarnaen Djuje saksi untuk terdakwa Antonius Ali pada sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Paula Nino, SH, MH, dan dua hakim anggota masing-masing Nguli Liwar, SH dan Drs. Gustaf Marpaung, SH.

Fransiskus Harum adalah saksi untuk terdakwa Antonius Ali dalam sidang kasus pengalihan tanah aset pemkab.Manggarai Barat di Labuan Bajo.

Hadir kuasa hukum terdakwa Antonius Ali, Fransisco Bernando Bessi, SH, MH, CLA.

Dalam kesaksiannya, saksi Fransiskus Harum yang merupakan ASN  pada setda pemkab Manggarai Barat ini menjawab pertanyaan JPU Harry Fraklin, terkait mengapa ada materi BAP  diakui dan tidak diakui sesuai dan tidak sesuai fakta, saksi menjawab karena BAP sudah diketik saat ia dan Zulkarnaen Juje di bawa dan ditahan di Kejati NTT tanpa melalui pemeriksaan. Selain itu mereka juga  tidak diberi kesempatan membaca BAP tersebut dan langsung ditanda tangani saja.

Yang dijawab oleh saksi Frans Harum sesuai fakta dalam persidangan ini dari BAP karena saksi Frans Harum menyatakan mengingat betul kronologi kejadian dan peran atau keterlibatan atau kata-kata yang diucapkannya terkait tanah pemda di Karanga tersebut.  Yang tidak sesuai fakta dalam BAP yang karena saksi mengingat betul bukan merupakan bagian dari fakta saat penunjukkan tanah pemda di Karanga tersebut.

Fakta yang di akui Fransiskus Harum yaitu

1. Benar dirinya dan Zulkarnaen Djuje diminta langsung oleh terdakwa bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulah sebagai saksi pada sidang pra peradilan tanggal 6 Nopember.

2. Benar bahwa dirinya ke Kupang dibiayai oleh Terdakwa Agustinis Ch.Dulah,

3. Benar bahwa mereka bertamu ke rumah terdakwa Antonius Ali, namun tidak diarahkan untuk menjawab apapun di sidang pra peradilan 6 Nopember 2020.

Yang disanggah oleh Saksi Frans Harum adalah 1. BAP yang dipakai pada sidang ini tidak melalui proses pemeriksaan terhadap mereka yaitu tanya jawab, tanpa di.paraf per halan, tanpa dibaca, tapi langsung ditanda tangani.

Fakta mengejutkan yang dibuka Saksi Frans Harum disidang ini adalah proses penahanan dirinya usai sidang pra peradilan di rumah terdakwa Antonius Ali tanpa ada penjelasan apa-apa terkait status, hanya dikatakan mereka bisa menjelaskan dan bertanya di kantor.

Fakta lain yaitu bahwa saat mereka diminta tanda tangan BAP, mereka dijanjikan akan dibebaskan, karena mereka bukanlah incaran hukum.

Frans juga ungkapkan saat akhirnya mereka setuju tanda tangan BAP tanpa proses pwmeriksaan dan paraf sertq baca  akibat tekanan psikologis yang dialami kedua saksi akibat adanya penahanan di Kejati.

Pernyataan yang kuat, konsisten dan tidak berubah dari saksi Fransiskus Harum yang dinyatakan berulang-ulang oleh saksi Frans Harum yang diakui dinyatakannya secara lisan dan dalam BAP adalah bahwa ia adalah oknum yang mendampingi mantan bupati Gaspar Ehok  tahun 1989 saat peninjauan lokasi tanah datar Karanga untuk pembangunan Sekolah Pertanian seluas 30 H dan merupakan tanah Pemda Manggarai Barat walau hanya menunjuo dari dalam kapal tanpa turun ke darat.  Saksi bersikukuh juga bahwa proses penunjukkan ulang pada 1996 dirinya juga yang lakukan bersama bupati Gaspar Ehok waktu itu.

Sedang keterangan yang diakui adalah bahwa sejak pra peradilan 6 November  2020 saksi selalu menyatakan hal yang sama bahwa ia mendampingi mantan bupati A.Ch.Dula ke lokasi tanah di Karanga sebagai tanah datar yang cocok untuk pembangunan sekolah perikanan dan pengakuannya tentang status tanah sebagai tanah pemda.

Ia juga membantah diarahkan dalam menjawab pertanyaan di sidang pra peradilan baik oleh tersangka mantan bupati Manggarai Barat A.Ch.Dulah maupun terdakwa Antonius Ali.

Saksi Frans Harum juga menegaskan bahwa ia menjawab sesuai fakta peran dia dalam penunjukkan tanah sengketa. Ia bersikukuh juga bahwa saat menandatangani berkas BAP tidak sempat membaca karena waktu yang sempit dan juga kondisi psikologisnya yang tertekan akibat penahanan dirinya yang tidak diduga sebelumnya.

Usai Sidang, Fransisco Bessie kepada awak media dalam jumpa pers menyatakan sidang hari ini adalah mendengarkan kesaksian saksi terdakwa Antonius Ali,SH yaitu Frans Harum bahwa ada empat hal yang dijelaskan yaitu pertama keterangan saksi tadi  menjelaskan dengan jelas disaksikan oleh kita semua bahwa BAP hanya ditanda-tangani tanpa diparaf, isinya pun juga dia (saksi Frans Harum) tidak tahu seperti apa.

Kedua, ujar Fransisco keterangan ini nanti semoga sama dengan kesaksian Zulkarnane Djuje minggu depan. Supaya bisa menjelaskan sama baru kita bisa mengambil kesimpulan.

Ketiga pada persidangan yang lalu salah satu saksi bernama Fery Adu juga dipukul oleh penyidik.

Keempat, kesimpulannya, oknum penyidik yang disebutkan namanya tadi, patut diduga bernama Roy Riyadi, itu menurut saya dia harus datang ke persidangan ini untuk menjelaskan apakah benar seperti.

Hal-hal ini yang nanti kita akan lihat. Karena menurut saya BAP itu adalah kunci tapi BAP tadi menurut saya adalah abal-abal. Asli atau tidak kita tidak tahu. Tanda tangan iya, tapi semua isinya tidak. Semua keterangannya juga tidak tahu, berbeda dengan fakta yang terjadi.

Saya minta kawan-kawan media tolong bantu untuk sampai dengan Zulkarnaen Djuje dan Antonius Ali memberikan keterangan.

“Sebagai contoh berita sebelunya Frans Harum nyatakan Antonius Ali menangis diatas penderitaan mereka, ternyata hanya karena dia tidak dijenguk, bukan karena dia masuk. Ini kita kasih clear semua sampai pada Zulkarnaen Djuje dan Antonius Ali memberikan kesaksian sehingga saling melengkapi. Tapi tadi karena waktu yang terlalu lama dan  panjang sehingga tidak bisa lanjut sidang dengar kesaksian Zulkarnaen Djuje. Saya akan meminta JPU dan Hakim hadirkan oknum penyidik Roy Riyadi dipersidangan berikut.” Ujar Fransisco akhiri jumpa pers.||juli br