Jelang HUT RI Ke 76, Babinsa dan Babinkamtibmas Kelapa Lima Kampanye Taat Prokes

KUPANG, TOPNewsNTT||Babinsa bersama Babinkamtibmas dan Lurah LLBK beserta staf melaksanakan kampenye himbauan keliling kepada warga masyarakat dan pemilik pertokoan di wilayah kelurahan LLBK untuk tetap menerapkan protokol kesehatan serta dalam rangka menyambut HUT 17 Agustus wajib memasang Bendera dan umbul-umbul merah putih di depan rumah/ruko. Selasa, (03/08/2021).
Tidak terlihat dengan kasat mata namun sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat serta dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan itulah _COVID-19, _ kita ketahui bersama bahwa penyebaran Corona Virus di Provinsi NTT khususnya di kota Kupang masih mengalami peningkatan baik yang terpapar maupun yang meninggal dunia dan juga terdapat virus jenis varian baru yaitu virus Corona Varian Delta.
Babinsa Kelurahan LLBK Serka Roby Marten Wake Here usai melaksanakan himbauan keliling bersama Babinkantibmas dan Lurah LLBK beserta staf kelurahan mengatakan bahwa untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid, perlu adanya kesadaran bersama untuk bersama-sama berperang melawan penyebaran covid ini. Kami bersama Babinkantibmas Brigpol Moses Soe, Lurah LLBK Ibu Anastasia Manafe dan staf melaksanakan himbauan keliling kepada warga.
Lebih lanjut, kegiatan ini bertujuan untuk menekankan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain, mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dengan air mengalir usai keluar rumah atau menggunakan hand sanitizer dan memakai masker. selain itu, juga memberitahukan untuk tetap tenang dan segera menghubungi atau mendatangi tenaga kesehatan terdekat apabila merasa memiliki kondisi badan yang kurang sehat.
kampanye himbauan penerapan protokol kesehatan ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat sekitar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, sehingga apabila setiap orang sadar akan hal ini maka dapat menurunkan angka kasus penyebaran covid-19 yang semakin hari mengalami peningkatan.
Selain itu, kita menghimbau kepada warga masyarakat mulai tanggal 01-31 Agustus 2021 agar memasang bendera dan umbul-umbul merah putih di depan rumah atau pertokoan untuk menyambut hari ulang tahun kemerdekaan 17 Agustus 2021 (HUT Ke-76).Setiap negara pasti memiliki bendera sebagai simbol negara, yang memiliki makna mendalam tentang negaranya. Seperti negara Indonesia, yang memiliki bendera merah putih wajib dikibarkan di depan rumah oleh setiap warga negara Indonesia untuk menyambut hari proklamasi kemerdekaan. _Tegas Robi._