Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, BPOM Kupang canangkan Zona Integritas

Birokrasi Pelayanan publik Warta Kota

NTT, Top News NTT ■■ Demi wujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK),  Balai POM Kupang canangkan zona integritas di wilayah kerjanya pada Selasa, 11 Desember 2019 di Aula Utama BPOM Kupang.
“Pencanangan zona integritas ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama sebagai bukti komitmen bersama membersihkan BPOM dan jaringan mitra kerja BPOM dari semua sikap dan tindakan yang berpotensi suap, pungli, korupsi dan grativikasi dilingkungan kerja BPOM Kupang dalam pelayanan publik bersama mitra kerjanya.” Demikian penjelasan Drs Sem Lapik, Apt.MSc kepala BPOM Kupang kepada media ini usai pencanangan dan penandatanganan zona integritas.

Sem menjelaskan bahwa untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Bebas Melayani BPOM Kupang sudah  berkomitmen memberikan pelayanan yang bebas grativikasi dan Korupsi yang ditandai dengan penandatangan kesepakatan dengan dukungan stakeholder dan mitra kerja antara lain dari anggota DPR RI fraksi Partai Golkar Melky Laka Lena, pemda provinsi NTT oleh Kadis kmKesehatan Provinsi, Kadiskes kota Kupang, Bea Cukai, Pol PP, Organisasai profesi dan organisasi pengusaha,  Kejaksaan dan Kepolisian sebagai mitra  kerja untuk beri dukungan.”Upaya internal lain adalah dengan mewujudkan 6 Area Perubahan yang  kami kimitmen  untuk ditingkatkan, yaitu dengan lakukan Manageman perubahan, penguatan tata laksana, penguatan sistem sdm pengawasan dan penguatan pelayanan publik. Ini adalah sebagai langkah wujudkan WBK atau Wilayah Bebas Korupsi dengan memastikan tidak ada grativikasi, pungutan dan suap.” Ujar Sem yakin.

“Untuk mewujudkannya saya minta dukungan dari semua instansi terkait dan stakeholder dan masyarakat  jika ada kedapatan perbuatan KKN di BPOM, atay staf di sini tidak ramah dan tidak dilayani dengan baik, laporkan saja. Kami  akan berlakukan  blowing sistem dengan membuka jaringan telepon, e-mail ssbagai hotline servis saluran pelaporan ke BPOM.” Tandas Sem. ■■ juli br