Wagub Nae Soi : “Target Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih Harus 100%”

Daerah Infrastruktur

NTT, Top News NTT., ■■ Demikian antara lain penegasan Wagub NTT Yosep Nae Soi pada peserta Rakor Percepatan Penanganan Air Bersih Di  Provinsi NTT pada Kamis, 23/5/2019, bahwa pemenuhan kebutuhan Air Bersih masyarakat di TA 2018-2023 harus mencapai 100%. Bukan 70 atau 80% dan harus memenuhi Standar 4 K. Urus air bersih tidak boleh pakai target setengah-setengah. Harus 100%. “Saya ingatkan agar target pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat harus seratus persen dalam tahun anggaran duaribu delapan belas sampai dua ribu duapuluh tiga. Tidak boleh hanya tujuh puluh atau delapan puluh persen saja. Urus kebutuhan air bersih tidak boleh setengah-setengah. Harus seratus persen. Dan itu tugas  pemerintah.” Tandas Wagub Nae Soi.

Dingatkan juga oleh Wagub bahwa tugas itu di atur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2, sehingga tidak boleh main-main dan setengah hati, dan Wagub nyatakan jika dirinya akan keras dalam mengurus infrastruktur karena merupakan kewenangannya.

“Saya agak keras urus Infrstruktur, terutama air bersih. Karena sangat vital, karenanya saya minta agar urus air jangan pakai target. 70, 80%. Saya mau urus air bersih harus 100%. Saat sekarang pencapaian baru 72,41%.” Demikian antara lain penegasan  Wagub Nae Soi.

Plt.Dinas PUPR Provinsi NTT Maksi Nenabu dalam keterangan kepada media usai pembukaan Rakor Percepatan Penanganan Air Bersih Di Provinsi NTT di Neo By Aston, Kamis, 23/5/2019

Hal lain yang ditekankan Wagub Nae Soi adalah bahwa berdasarkan pasal 27 ayat 2 UUD 1945, yang menyatakan  bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat adalah tugas pemerintah termasuk dalam pemenuhan kebutuhan air bersih.
“Berdasarkan UUD 1945, pasal 27 ayat 2, mengatur bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat adalah tugas dan kewajiban Perintah. Terutama pemenuhan kebutuhan air bersih yang menuhi standar 4 K : Kualitas, Kuantitas, Kontinuitas dan Keterjangkauan. Pemenuhan kebutuhan air bersih haruslah memenuhi standar 4 K. Sesuai amanat UU No 23/2014 tentang pemerintah daerah, menetapkan bahwa penyediaan layanan dasar, termasuk air minum dan sanitasi, merupakan urusan wajib yang menjauh kewenangan pemerintah daerah.” Ujarnya lebih lanjut.

Karena pemenuhan air bersih untuk masyarakat di provinsi NTT baru mencapai 72.41%. Dan ini berarti masih ada 27,53% penduduk NTT yang belum dapat mengakses air minum secara layak menurut standart 4 K (Kualitas, Kuantitas, Kontinyuitas dan Keterjangkauan). Maka gubernur menekankan agar pencapaian pemenuhan air bersih harus 100% untuk TA 2018-2023. Terutama di daerah Rawan Air. “Itu komitmen kampanye Viktor-Yosep sebagai pasangan gubernur 1 dan gubenur 2 terutama di daerah Rawan Air.” Ujar Wagub Nae Soi..

Kepada pemerintah 4 Kabupaten yang belum memiliki PDAM, dan kabupaten dan Kota yang masih ada kendala dalam hal pemenuhan kebutuhan air bersih,  maka pemerintah dinilai belumlah berhasil karena belum berhasil menghadirkan air bersih bagi masyarakat. Kepada Pemkot Kupang dan Pemkab Kupang, Wagub Nae Soi mengingatkan bahwa jika mereka tidak mampu selesaikan masalahnya dan  memenuhi kebutuhan  air bersih bagi masyarakatnya maka PDAM akan diambil oleh pemerintah pemprov NTT.

“Kepada pemerintah kabupaten Kota saya minta segera urus air bersih untuk masyarakatnya. Masalah PDAM Kabupaten Kupang dan Kota Kupang jika tidak mampu diselesaikan dan penuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakatnya, maka PDAMnya di ambil pemerintah provinsi. Dan kami anggap tidak mampu urus masalah. Karena kebutuhan masyarakat adalah hal utama.” Ujar Nae Soi tegas mengingatkan.

Wagub berharap, dakam rakor ini harus dihasilkan berbagai kebijakan internal dan eksterna dan ada dimensi kontekstual bagaimana konsekuenai airnya. Wagub ajak untuk  semuanya dibahas bersama-sama agar tidak menjadi kendala yang membelenggu semua pihak.

Sebelum menutup sambutannya dan membuka kegiatan ini, wagub  dengan tegas ingatkan bahwa  masalah infrastruktur di NTT adalah kewenangannya yang sudah dibagi bersama gubernur,  dan dirinya agak keras dalam hal pembangunan infrastruktur. Terutama masalah air bersih karena itu wagub minta dengan tegas agar masalah penanganan pemenuhan kebutuhan air bersih harus dengan serius ditangani.  Jangan tipu-tipu baik kepada pemerintah terutama kepada masyarakat. Karena dirinya sangat tahu jika ada ktidak beresan dalam pekerjaan apapun.
“Masalah infrastruktur adalah bagian saya, kami sudah berbagi tugas bersama gubernur. Dan saya keras dalam masalah infrastruktur, terutaman pemenuhan kebutuhan  air bersih bagi masyarakat, jadi jangan tipu-tipu saya. Kalau PDAM dan PLN tipu-tipu masyarakat dan pemerintah saya tahu. Jangan PLN kasi mati-mati listrik untuk cari untung agar solar cell laku  saya tahu. Dari pada tipu-tipu, lebih baik tanam kelor dan piara sapi biar tidak berurusan dengan KPK. Jadi kalau masalah infrastruktur jangan tipu-masyarakat dan pemerintah. Saya tahu. Marilah dengan jujur jalankan program kerja.” Tandas Wagub Nae Soi disambut tawa peserta.

Hadir dalam acara rakor yang berlangsung dari 23-25 Mei 2019 ini dihadiri oleh plt.Kadis PUPR NTT Maksi Nenabu, Dirut PDAM Kabupaten Kota, dan stakeholder sebagai mitra PDAM.

Wagub NTT tegaskan bahwa untuk masalah kebutuhan air masyarakat tidak boleh ditunda dan ditargetkan sekian persen dalam pembangunannya. Harus 100% penyelesaiannya. Jika  untuk program pendekatan sumber air ke masyarakat boleh pakai target, pinta Wagub tegas.

Karena semuanya bertujuan mensejahterakan masyarakat.
“Dalam penelitian Kota Kupang sumber air bawah tanah sangat besar.
Karenanya Wagub NTT minta agar penanganan air bersih  bagi masyarakat NTT harus memakai berbagai tekhnologi. Bila perlu hibah pembangunan air ke Pemerintah Pusat. Tahun depan Raker harus dengan laporan penyelesaian pembangunan air. Kita boleh lagi hanya bahas saja. Jadi bukan koordinasi lagi. Kalau rapat kerja berarti bahas hasil kerja.” Tandas Wagub meminta.

Plt.Dinas PUPR Provinsi NTT Maksi Nenabu, kepada awak media selesai pembukaan menjelaskan bahwa Tujuan Rakor ini adalah dalam rangka menginput berbagai informasi kondisi pembangunan infrastruktur pemenuhan air bersih bagi masyarakat di 22 kabupaten kota di provinsi NTT apa yang menjadi kendala dan kebutuhan mereka dalam pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah masing-masing sehingga bisa di buat kebijakan-kebijakan strategis dalam mengatasi masalah itu. Pengelolaan sumber air demi pemenuhan kebutuhan air bersih akan dilakukan pembenahan. Dan sinkronisasi keperluan pemerintah dan stakeholder untuk tujuan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat. Dan untuk itu diperlukan data.

Dan wilayah yang kondisi alami kekeringan adalah daratan Timor, Sumba. Daratan Flores punya sumber air yang bagus.
Juga akan dicari solusi bagi penyelesaian masalah PDAM Kabupaten Kupang dan Kota Kupang. Dan  akan terus didorong lagi bagi pembangunan bendungan di Kolhua untuk kota Kupang.

PUPR Provinsi NTT akan berkolaborasi dengan pemkab dan pemkot untuk penyelesaian berbagai kendala dan kebutuhan air bersih masyarakat di 22 kabupaten kota di provinsi NTT.

Dalam catatan Dinas PUPR Provinsi baru terdapat 15 PDAM, 2 BLUD dan 1 PLUT dan masih 4 Kabupaten yang belum memiliki baik PDAM, BLUD dan PLUT.■■Juli BR