Usulan Dana Rp150 Miliar dari PMD Fokus Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa

Birokrasi Pembangunan Desa Regional

NTT, TOPNewsNTT|| Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengusulkan anggaran senilai Rp150 Miliar untuk program pemberdayaan masyarakat.

Kepala Dinas PMD Provinsi NTT Viktor Manek mengatakan, dana tersebut telah diusulkan untuk dibahas di Komisi IV dan Badan Anggaran DPRD NTT.

Menurutnya, anggaran itu difokuskan hanya untuk pemberdayaan masyarakat dan langsung disalurkan ke desa model, yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT.

Program yang dilaksanakan Dinas PMD NTT merupakan bentuk dukungan untuk mencegah terjadinya stunting, sehingga langsung dilakukan intervensi melalui program Pemberi Makanan Tambahan (PMD) di sejumlah desa model di NTT.

“Dalam mekanisme pembahasan, bisa saja diakomodir seluruhnya, tetapi dengan berbagai persyaratan. Ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah untuk membentuk pemberdayaan masyarakat,” kata Viktor Manek kepada wartawan, Senin 6 Desember 2021.

Dia menyebut, jika dalam hasil pembahasan DPRD hanya disetujui Rp20 Miliar, maka pihaknya akan tetap menerima dan akan memanfaatkan dana itu secara baik.

“Kita tetap terima. Karena kalau Rp100Miliar sekalipun, kalau kita bilang kurang ya tetap kurang. Jadi kalau hanya Rp20 Miliar, kita akan tetap manfaatkan secara baik. Apalagi ditengah refocusing anggaran karena pandemi Covid-19,” terangnya.

Dijelaskan Kadis Viktor Manek, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di desa model menggunakan bahan pangan lokal yang dimasak oleh Tim Penggerak Pembina Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), sehingga bebas dari pangan instan.

“Kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan anggaran, dan jenis makanan yang akan dimasak, sehingga Tim PKK akan membeli bahan makanan lokal yang fresh, lalu dimasak bersama dengan ibu-ibu yang ada di masing-masing desa model,” ungkap Viktor Manek.

Transfer Langsung ke Desa

Kadis PMD NTT Viktor Manek juga menegaskan, dalam melaksanakan program PMT di desa model, pihaknya hanya bekerja sama dengan Tim PKK yang ada di desa/kelurahan masing-masing.

Begitupun semua anggaran yang digunakan untuk pemberdayaan ditransfer langsung ke rekening Tim PKK, tanpa melalui perantara.

“Jadi untuk dana pemberdayaan masyarakat di desa model tidak melibatkan yayasan apapun. Semua dananya kami taransfer langsung. Kami hanya bekerja sama dengan PKK Provinsi, untuk melakukan koordinasi ke PKK Kabupaten, sehingga lebih struktural, dan semua kegiatan dapat berjalan secar baik,” tegasnya.

Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Viktor mengatakan telah ditindaklanjuti. Pihaknya sudah melakukan pertemuan dan mengevaluasi semuanya.

Untuk diketahui, dalam memilih desa model, terdapat sejumlah kriteria yang wajib dipenuhi. Diantaranya, desa harus memiliki kampung KB, rumah pangan lestari, PAUD, 7 destinasi prioritas, serta beberapa syarat lainnya.|| juli br