Kemdagri minta Pemda segera laksanakan Permendagri 20 tahun 2020
JAKARTA, NTT, TOP News NTT ■■ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia agar segera melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemda. Terutama dalam merealokasi dan merefocusing APBD untuk antisipasi dan penanganan Covid-19. “Permendagri ini secara […]
Baca Selengkapnya