Pemkot Kupang gelar Operasi Covid-19 di batas kota

Kesehatan

KUPANG, TOP News NTT ■■ Wakil Wali (Wawali) Kota Kupang, dr. Hermanus Man memantau jalannya operasi pencegahan penyebaran Covid 19 di di perbatasan antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang tepatnya di daerah Bimoku, Kelurahan Lasiana, Jumat (17/4).

Dalam operasi yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kota Kupang itu, setiap kendaraan baik kendaraan umum maupun pribadi, roda dua maupun roda empat yang masuk dari luar kota diminta berhenti sejenak dan semua penumpang beserta pengemudi di ukur suhu tubuhnya menggunakan _thermal gun_.

Baik penumpang atau pengemudi yang belum menggunakan masker oleh petugas dari Dinas Perhubungan diminta untuk segera memakainya sebelum bisa melanjutkan perjalanan masuk ke Kota Kupang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere, AP, M.Si yang turut mendampingi Wawali dalam pemantauan tersebut menjelaskan operasi tersebut sudah mereka gelar sejak Kamis (16/4), ”Rencananya operasi semacam ini akan digelar setiap hari hingga satu bulan ke depan, bahkan bila dibutuhkan hingga pandemik Covid 19 mereda.” Jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang.

Tim Dinas Perhubungan yang ditugaskan dalam operasi tersebut dibagi dalam tiga sesi, pagi, siang dan sore.

Sasaran mereka adalah para penumpang dan pengemudi yang berasal dari daerah Kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu, Malaka dan Timor Leste.

Kadis Perhubungan menyebutkan bahwa jika ada temuan penumpang yang menunjukkan gejala Covid 19 pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Posko Satgas Covid 19 Kota Kupang di Kantor Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk ditangani lebih lanjut sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Dari hasil pemantauan staf Prokompim yang bertugas saat itu, terlihat pula beberapa pedagang masker yang memanfaatkan momen tersebut untuk menjajakan masker dagangan mereka, sehingga para pengemudi maupun penumpang yang kebetulan kedapatan tidak mengenakan masker dapat membelinya langsung dari para pedagang tersebut.■■ Editor : juli br (Top Nees NTT) 
Sumber : SP Bag.Humas & Protokol Setda Kota Kupang 
<Penulis : PKP_ans