Pemerintah Janji Segera Benahi Tata Kelola Pengiriman PMI, Agar Proses Migrasi Aman

Birokrasi Kependudukan Ketenagakerjan Regional

NTT, TOPNewsNTT||Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi (JNS) bersama dengan Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Andy Rachmianto pada kamis (20/5) hadir di studio TVRI NTT untuk menjadi narasumber dalam acara Dialog Publik dengan tema “Perlindungan WNI/PMI yang ada diluar negeri dan Migrasi aman” sebagai bagian dari kampanye kesadaran publik tentang TKI/PMI oleh Ditjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI.

“Sejak awal terjadinya pandemi Covid-19 Kemenlu sudah memulangkan sekitar 198 ribu warga negara Indonesia yang berada di lebih dari 60 negara diseluruh dunia. Dan dari 198 ribu WNI yang dipulangkan 147 ribu berasal dari Malaysia. Selain itu selama masa pandemi ini juga pemerintah melalui perwakilan di luar negeri yaitu kedutaan besar dan konsulat jenderal sudah menyalurkan lebih dari 598 ribu bantuan sosial untuk WNI yang sedang berada di luar negeri agar mereka dapat bertahan dari dampak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi covid-19”. Tegas Andy Rachmianto.

Lebih lanjut mantan Duta Besar Indonesia untuk Jordania tersebut mengatakan,

“Kendala atau tantangan yang dialami dalam melindungi WNI yang berada di luar negeri adalah masalah data. Ini yang masih menjadi masalah karena pada saat negara melalui perwakilan diluar negeri ingin memberikan pelayanan dan perlindungan sering kali terkendala masalah data. Akan tetapi sejak tahun lalu Kemenlu sudah mulai melakukan upaya-upaya pemuktahiran data dengan target pada tahun 2024 data WNI yang berada di luar negeri sudah lebih mutakhir sehingga dapat membantu KPU pada saat persiapan pemilihan umum. Tantangan selanjutnya adalah tata kelola pengiriman pekerja asal Indonesia ke luar negeri. Upaya yang harus kita lakukan adalah bagaimana kita membenahi tata kelola di “Hulu” nya. Dan permasalahan ini kementerian luar negeri sangat mengharapkan peran pemerintah daerah agar persiapan para pekerja asal Indonesia ke luar negeri sudah dilakukan dengan baik dan benar sehingga proses di “Hilir” nya tidak terlalu banyak menimbulkan persoalan dikemudian hari”.

Lebih lanjut Andi menambahkan, “Jika kita berbicara perlindungan pekerja migran Indonesia kita berbicara proses yaitu sebelum penempatan, pada saat PMI ditempatkan di luar negeri dan pasca penempatan. Sehingga ini merupakan kepentingan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI dan yang tidak kalah penting adalah peran dari pemerintah daerah.

Pada kesempatan tersebut Wagub JNS menjelaskan,

“Permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi NTT. Oleh sebab itu pemerintah Prov.NTT sudah menyiapkan beberapa skenario untuk menghadapi permasalahan ini. Yang pertama kami lakukan adalah saat PMI kembali ke NTT kami akan mencari tahu apakah PMI tersebut mempunyai keahlian, modal dan apa yang mereka butuhkan. Skenario ke dua adalah jika PMI yang kembali ke NTT ingin bertani maka pemerintah akan menyiapkan lahan untuk bertani, dengan demikian ini akan mencegah PMI kembali ke luar negeri. Skenario yang ke tiga adalah semua PMI yang ingin keluar negeri akan direkrut oleh pemda bersama PJTKI dan B2PMI dan selanjutnya PMI tersebutakan dilatih di NTT dan akan dikirim langsung dari NTT dengan dokumen yang sudah disiapkan, dan pemerintah daerah pada perjanjian kerja PMI tersebut akan ikut bertanggung jawab untuk melindungi para PMI asal NTT. Skenario yang terakhir kita meminta kepada Perusahaan diluar negeri agar gaji yang diberikan kepada PMI tidak dibayarkan penuh tetapi hanya satu pertiga dari total gaji. Maksudnya adalah diperusahaan-perusahaan besar di Malaysia para PMI sudah mendapat fasilitas perumahan dan makan siang, selanjutnya dua pertiga dari total gaji para PMI akan disimpan di bank di NTT atas nama mereka dan setelah tiga tahun PMI yang mempunyi tabungan tersebut bisa mengambil uangnya dan dipakai untuk investasi atau menjadi wiraswasta”.

Turut Hadir menyaksikan dialog tersebut Kepala Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT Silvy Pekudjawang dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi NTT.|| juli br

Sumber : Biro Administrasi Pimpinan NTT