Menaker RI DR.Hj.Ida Fauzyiah kunker ke NTT, Minta Pelayaan LTSA Diperpendek, BLK Lebih Proaktif Beri “Sangu” Kompetensi bagi CTMI

Birokrasi Ketenagakerjan

NTT, TOP News NTT■■Menteri Tenaga Kerja RI DR.Hj.Ida Fauzyiah lakukan kunjungan kerja ke NTT beraudiens dengan Gubernur NTT VBL dan kunjungan ke Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Disnakertrans Provinsi NTT untuk mengetahui bagaimana pengelolaan dismigratif terhadap CTMI (Calon Tenaga Kerja Migran Indonesia). Menaker selanjutnya ke Desa Buraen, Amarasi, Kabupaten Kupang dan Labuan Bajo untuk meresmikan BLK Komunitas disana.
“Saya mengawali kunjungan kerja  ke NTT, kami mengawali bertemu dengan Bapak Gubernur, berikutnya kami akan mengunjungi melihat secara langsung LTSA akan bertemu dan berdialog dengan teman-teman pengelola dismigratif, dan besok (14/11), kami akan berkunjung ke Labuan Bajo untuk melihat BLK dan BLK Komunitas.” Jelas Ida Fauzyiah kepada awak media usai audiens yang dilakukan secara tertutup dengan Gubernur VBL di Pendopo Kantor Gubernur NTT, )Jumat, 13/11).

Kadisnakertrans Silvya Pekudjawang mengantri untuk menunjukkan ke Menaker Ida Fauzhiya prosedur pelayanan LSTA Disnakertrans Provinsi NTT kepada CTMI

Tiba di Kupang dengan pesawat  Batik Air di Bandara El Tari pukul 07.30 wita dan disambut Gubernur VBL dan Jajaran pimpinan SKPD antara lain Kadia Koperasi dan Nakertrans NTT Silvya Pekudjawang, Benyamin Lola As II, dan pejabat lain.

Terkait tujuan lebih khusus dari kunjungannya,  Ida Fauzyiah menjelaskan :
“Kami datang ke NTT ini untuk isu-isu ketenagakerjaan, kami senang setelah dialog dengan Gubernur memiliki kesamaan konsern kami untuk menyiapkan SDM untuk di NTT, dengan melalui peningkatan kompetensi yang akan kami lakukan kerjasama antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Pusat. Dalam waktu dekat kita juga akan Gubernur NTT juga akan menyerahkan BLK yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi untuk diserahkan ke Pemerintah Pusat, dan tidak hanya itu, komitmen beliau menyiapkan SDM melalui peningkatan kompetensi itu menjadi tanggung jawab bersama. Ada yang dilakukan Pememrintah Pusat dan dilakukan Pemerintah Provinsi. Beliau menyampaikan akan menyiapkan APBD nya untuk sharing meningkatkan kompetensi melalui pembangunan BLK tersebut.”

NTT ini, menurut Ida, “Termasuk provinsi yang banyak mengirimkan  tenaga kerja ke luar negeri,  tidak sedikit dari mereka yang bekerja di luar negeri itu tidak melalui prosedur yang resmi, maka upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah bagaimana mempermudah masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri melalui penguatan yang ada di LTSA sehingga masyarakat mudah untuk mengaksesnya, tidak mengalami kesulitan dan tidak melalui calo. Dan Undang-undang 18 tahun 2017 memberikan perlindungan yang maksimal mulai dari hulu sampai hilir. Peran pemerintah desa sangat kuat sebagai garda terdepan. Desa harus bisa menjadi pusat informasi pelayanan penempatan tenaga kerja di luar negeri.” Tandas Ida serius.

Menurut undang-undang 18 tahun 2017, diingatkannya, “CPMI itu boleh ditempatkan apabila sudah memiliki kompetensi, jadi jangan sekali kali menempatkan tenaga kerja yang tidak punya keahlian, dan tidak mempunyai kompetensi. Dan untuk mempersiapkan kompetensi CPMI itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kami secara khusus datang ke NTT untuk membicarakan terkait dengan penempatan di luar negeri. Sanksinya adalah dengan dicabutnya (SP3MI) jika mereka terbukti memberangkatkan dengan tidak sesuai prosedur.” Tandasnya.

Hal lain yang jadi perhatian Menakertrans adalah terkait covid-19 ,

“Bahwa ada protokol kesehatan yang harus diikuti. Pemerintah Indonesia mempunyai atase ketenagakerjaan yang ada di 11 negara, mereka yang akan melakukan koordinasi antar negara perwakilan dengan P3MI, yang menjadi tantangan tersendiri adalah banyaknya PMI yang bekerja tanpa prosedur, itu yang menjadi kesulitan bagi kami  karena mereka tidak memliki dokumen sementara sebagai WNI mereka harus mendapatkan perlindungan. Yang kita dorong sekarang bagaimana penempatan itu sesuai dengan prosedur, saya akan melihat secara langsung LTSA itu menjadi pilihan CPMI.” Ujarnya.

Saat kunjungan ke LTSA Disnakertrans di Kelurahan TDM Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa meminta agar prosedur  pelayanan administrasi perijinannagi CTMI jangan sampai lebih dari sehar, karena sudah satu atap.

Selain itu Ida Fauzyiah meminta agar  Disnakeryrans efektifkan peran BLK untuk memperlengkapi CTMI asal NTT lebih berkhalitas untuk kerja di LN.

Silvya Pekudjawang kepada Menaker Ida Fauzyiah menjelaskan bahwa di LTSA Disnaker Provinsi NTT ada beberapa loket pelayanan  keimigrasian.

LTSA di NTT baru ada dua yaitu di Kupang dan Sikka. Pelayanan di LTSA selama ini sudah berjalan secara baik sesuai protokol kesehatan yang ada. Dan karena Pandemi, negara tujuan CTMI juga hanya ke Malaysia, karena negara lain masih dalam kondisi lock down.

Selanjutnya rombongan Menaker dan jajaran Pimlnan SKPD terkait menuju Buraen untuk peresmian BLK Komunitas. ■■juli br