Mami, Pemilik KD Pertanyakan Janji Uang Pembinaan Kepada Pemkot Bagi Warga Eks KD Pasca Penutupan KD

Hukum dan kriminal

Kota, Topnewsntt.com., Pasca Penutupan lokalisasi  Porsititusi Karang Dempel (KD) di Kelurahan Alak diikuti dengan  pemasangan Papan Plang dan Baliho  Penutupan KD di dua pintu masuk lokaslisasi dan depan Karang Dempel oleh Pemkot Kupang pada Selasa, 1/1/2019 pagi, media ini mencoba mencari tahu kondisi Karang Dempel pasca penutupan.

Pukul 13.45 menit, media ini tiba di lokasi KD dan  memang benar dua pintu masuk ke kamar-kamar yang biasa di gunakan para “PSK” itu sudah terkunci rapat dengan gembok dari luat. Suasana sunyi memang karena masih dalam masa libur Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, sehingga bar dan karoke yang berada di lokasi tersebut juga tutup.

Media mencoba mencari tahu siapa pemiliknya dan didapatlah informasi dari warga yang kebetulan melintas bahwa pemilik adalah seorang janda bernama Any Citro (54) yang biasa disapa Kanjeng Mami yang berasal dari.Nganjuk, Jawa Timur.

Suasana KD Pasca Pemasangan Plang dan Baliho Penutupan Resmi Oleh Pemerintah Kota Kupang pada Senin, 1 Januari 2019

Menempati sebuah rumah petak yang juga adalah kios kecil. Sebelum berhasil menemui Mami, media ditemani Bambang anak kedua Mami dan salah seorang kerabat yang enggan disebut namanya. Mereka dengan sedikit emosional dan agak menyesalkan tindakan Pemkot Kupang yang dianggap secara sepihak dalam tindakan penutupan dan pemasangan plang larangan. Bambang menyayangkan bahwa Pemkot Kupang yang tidak lakukan pemberitahuan dan pembinaan terlebih dahulu sebelum eksekusi penutupan. Namun sebagai warga Kota yang taat aturan walau berat namun menerima sudahlah penutupan ini. Hanya mempertanyakan keseriusan Pemkot Kupang dalam realisasi Dana Pembinaan yang dijanjikan oleh Pemkot terhadap warga Eks KD yang sudah tidak memiliki pekerjaan pasca penutupannya.

Akhirnya media ditemui Kanjeng Mami yang muncul ketika mendengar ada media menyambangi mereka.

Any Citro (demikian nama lengkapnya) dengan menghembuskan nafas berat dan panjang menyatakan sangat keberatan dengan keputusan Pemkot Kupang yang sudah menutup tempat usaha warisan suaminya pak Citro. Yang menjadi tempat mencari makan baginya dan keluarga. Keluh wanita paruh baya berputera 3 ini.
“Berat rasanya menerima keputusan ini. Karena saya rasa ini sepihak saja tanpa pemberitahuan sebelumnya. Usaha itu juga satu-satunya sumber mata pencaharian saya.” Ujarnya sedih dan setemgah kesal.

Mami dengan napas berat menyatakan bahwa dirinya bukanlah seorang mucikari tapi pemilik kos-kosan. Dan penghuninya memang diberi keleluasaan menerima “tamu” dengan tarif yang ditentukan para penghuninya sendiri. Dan setiap bulan ia hanya menerima tarif kamar yang berkisar Rp.600.000 ribu ke atas sesuai luas kamar dan kesepakatan bersama. Terkait tarif dari tamu yang menjadi penikmat tubuh penghuninya Kanjeng Mami tegaskan dirinya tidak tahu dan tidak intervensi sama sekali. Karena itu ada penghasilan  mereka.
“Saya bukan mucikari, saya hanya pemilik kos-kosan saja. Saya tidak intervensi sampai kepada penghasilan mereka. Saya hanya menerima tarif kos-kosan bulanan saja.” Jelasnya lirih.

Kanjeng Mami nyatakan walau keberatan dengan tindakan penutupan KD, tapi dirinya pasrah saja, namun ia menanyakan kapan pemkot akan merealisasi janji uang pembinaan Rp.5.500.000 per orang. Agar ke 30 warga yang masih sisa bisa menentukan langkah hidup mereka selanjutnya.
“Saya walau berat menerima saja keputusan itu. Tapi saya tidak akan bertindak apa-apa, hanya saya tanyakan keseriusan pemkot Kupang terhadap janji pemberian dana  pembinaan bagi penghuni KD yang katanya lima juta lima ratus per orang. Karena mereka butuh untuk lanjutkan hidup. Mereka punya anak-anak yang bersekolah di Jawa sana. Semoga Pemkot pikirkan hal ini.” Tandas Mami.

Kanjeng Mami juga meminta perhatian pemkot Kupang akan nasib usahanya selanjutnya setelah penutupan lokasi KD ini. Apakah dirinya masih bisa membuka kamar-kamar dan menerima sewa kos? Atau tidak sama sekali. Karena kamar-yang berjunlah 50-an itu adalah sumber satu-satu mata pencahariannya dan keluarga.

“Tolong Pemkot Kasih kepastian akhir dari usaha ini. Sekarang sudah ditutup usaha porstitusinya saja, ataukah usaha kos-kosannya juga. Apakah saya masih bisa menerima kos-kosan saja atau tidak. Saya butuh kepastian karena saya dan keluarga makan dari situ.” Tandasnya diakhir wawancara kami. **))juli br