Klarifikasi Bupati Kupang Alasan Keberatan Wilayahnya ditetapkan PPkM Level 4

Birokrasi Daerah Kesehatan

OELAMASI, TOPNewsNTT|| Kabupaten Kupang sebagai salah satu wilayah yang ditetapkan dalam sk Mendagri sebagai wilayah dengan pemberlakuan PPKM Level 4 yang diterbitkan pada 6 September 2021. Sehingga kabupaten Kupang yang awalnya sudah zona hijau, kini berubah menjadi zona merah dan  PPKM Level 4 akan berlangsung sampai 16/9. Demikian penjelasan Bupati Kupang Korinus Masneno kepada media ini (Selasa, 7/9).

“Pemberlakuan PPKM level 4 kepada kabupaten Kupang sebenarnya akibat ada kesalahan input data di Kemendagri.” Cetus Bupati Masneno menjelaskan.

“Contoh kan kriterianya kalau orang meninggal dunia akibat Covid 5 oramg perhari baru masuk dalam zona merah. Sementara data mereka diinput sekaligus selama 1 minggu atau 1 bulan atau diakumulasi, sehingga kesalahan input data entah diprovinsi atau pusat, kami tidak tahu. Sementara data kita di daerah, dari 2000 lebih yang  terkonfirmasi kan hanya 69 yang meninggal. Nah di pusat ternyata dijumlahkan sekaligus data meninggal selama ini. Bukan data perhari atau real time. Tapi data akumulatif. Setelah dibukakan data kita, dari Kemendagri minta kita buat surat klarifikasi. Kita kan sekarang  zona hijau.”

Menurut Bupati Masneno penetapan PPKM level 4 oleh Kememdagri kepada wilayah kabupaten Kupang akibat ada kesalahan input data meninggal.

“Tadi kita sudah konfirmasi, dan tadi kita sudah rapat internal untuk siapkan data untuk konfirmasi dengan Kemendagri. Jadi mulai dari data terkonfirmasi positif dalam satu minggu, dari jumlah penduduk sekitar 403.000 orang. Dan presentasenya sudah ada dan sedang dilakukan cleansing data. Kita sedang kerjakan dan hasilnya kita tidak sedang berada pada level 4 sebenarnya. Jadi kita akan buat data real time kita akan mundur 2 minggu. Biasanya 1 minggu dinilai. Dan minggu depan dikeluarkan lagi datanya. Saya suruh satgas buat perhitungan berdassrkan kondisi real kita di lapangan. Kita baru habis perhitungan, dan hasilnya akan saya buat dalam bentuk surat klarifikasi ke Kemendagri agar bisa ditetapkan level yang sesuai kondisi real kami.” Jelas Bupati.

Karena penetapan level 4 itu berat, aku Bupati Korinus. Sementara fakta di wilayah kita sampai saat ini tidak ada satu desapun yang zona merah, semua hijau.

“Sehingga di wilayah kabupaten Kupang saat ini diberlakukan  PPKM level 3. Nanti mereka nilai lagi baru ditentukan level kita diturunkan. Masa kita semua zona hijau, ini bukan makin turun levelnya ke 3, ini makin naik ke level 4. Jadi itu yang buat saya keberatan ditetapkan level 4, dan setelah dicek ternyata ada kesalahan input data. Kekeliruan data bukan pada kita tapi dari hasil analisis data entah di pusat atau di provinsi kami tidak tahu, tugas kami hanya meluruskan dan mengkalrifikasi data yang real time ke pusat agar bisa ditentukan level PPKM disini.” Jelasnya.

Saya akan suruh lihat dulu data salah input dimana. Karena dalam SK hanya penetapan PPKM level 4 saja, tanpa uraian data. Nanti saya suruh lihat lagi dalam data 2 minggu kita dan uraikan ulang per real time sesuai rumus penghitungan dalam sk Menkes. Hari ini kita akan selesaikan dulu cleansing data anatara data kita dengan data provinsi dan besok saya akam buat surat klarifikasi ke Kemendagri. Tapi inilah data kita sesuai realita kita. Dan berbicara tentang realita  kita ini ada dalam kriteria apa sehingga ditetapkan dalam pada level 4 karenanya harus dibuktikan dengan data dan sistem perhitungan real. Jadi saat ini sedang dikerjakan oleh tim sehingga besok akan kita lakukan klarifikasi data dengan provinsi dan kemendagri. Kalrifikasi lisan sudah. Tinggal demgan surat, karena dari Mendagri penetapan level dengan instruksi maka.klarifikasi harus demgan surat.

Sebenrnya kondisi kita aman dalam zona hijau.  Kita tidak ada kematian harian, bahkan mingguan juga jarang.

Di rumah sakitpun, jelas Bupati Korinus, tisak ada ledakan terkonfirmasi positif. Biasa-biasa saja..

Upaya vaksinasi (data yang dilakukan pemda melalui satgas) adalah 40 persen lebih. Dan masih ada pengumpulan sata vaksin yang dilakukan oleh mitra di.luar pemda seperti TNI, Polri, Parpol, Legisltif, BIN, BNNP,.PKK dan Dekranasda, data masih tercecer pada masing-masing pelaksana vaksin di luar pemda. Belum tercover ke Dinkes Kabupaten Kupang. Jika diakumulasi maka kabupaten Kupang mencapai 60an persen dari 200 ribu penduduk kabupaten Kupang yang jadi target vaksin.

Kami kejar vaksin agar akhir tahun 70% masyarakat kami sudah harus divaksin.

Penerapan prokea dan portal di seluruh wilayah kami tetap dilaksanakan. Upaya,upaya ini yang menurut Bupati menjadikan wilayah ini zona hijau dan PPKM level 3 sebelumnya.

Dan bupati janji akan berusaha clearkan data sehingga kabupaten Kupang peroleh penetapan PPKM pada level yang sesuai dengan fakta rwal di lapangan terkait perkembangan Covid. Sehingga masyarakat kembali beraktifitas lagi walau masih dengan penerapan prokes.|| juli br