Ini penjelasan Rey Fernandez terkait adu mulut dengan banggar DPRD Kabupaten TTU

Birokrasi Daerah

NTT, TOP NEWS NTT ■■ Vidio peristiwa  “adu mulut”  antara bupati TTU Raimundus Sau Fernandez dengan banggar  DPRD kabupaten TTU dalam sidang paripurna pembahasan anggaran murni 2020 Senin, 4-11-2019 sempat viral dibeberapa media online dan youtube.

Kepada media ini, Rai Fernandez mengklarifikasi dengan mengirimkan pernyataannya pada Jumpa Pers bersama media di ruang kerja bupati TTU lewat pesan whattsapp pada Selasa, 5-11-2019 pukul 18.34 wita :

[5/11 18:03] Rey Fernandez : “Mari kita sama-sama simak informasinya sehqqingga komentar kita tidak liar dan saling menyalahkan dan menyejukkan hati.” Tulis Rai dalam pesan whattsappnya.

“Keputusan BANGGAR bertentangan dengan PP 12 tahun 2019 pasal 89 sampai 91 dan Pemda juga bersurat ke DPRD. Dan melalui surat itu Pemda telah menyampaikan supaya konsisten dengan dokumen perencanaan mulai dari musrembang dusun, desa, kecamatan, kabupaten forum opd, pokok pikiran DPRD dan selanjutnya ditetapkan dgn RKPD dan perkada yang selanjutnya Pemda susun KUA PPAS berdasarkan RKPD dan diusulkan ke DPRD dan dibahas bersama. Akan tetapi dalam pembahasan itu BANGGAR merubah usulan KUA PPAS terkait perumahan rakyat, teko, sektor prioritas, atau urusan wajib sehingga Pemda tetap konsisten menolak keputusan BANGGAR itu dan kembalikan ke RKPD.” Tulisnya menjelaskan lebih jauh terkait alasan adu mulut sampai hampir adu jotos di ruang sidang antara dirinya dengan anggota banggar DPRD kabupaten TTU.

“Untuk 200 miliar itu akibat dari DPRD melalui BANGGAR merubah usulan KUA PPAS yang diajukan oleh Pemda dan sesuai PP 12 THN 2019 bahwa KUA dan PPAS itu adalah turunan dari RKPD yang telah ditetapkan dan tidak bisa dirubah kecuali perintah UU atau bencana alam. Oleh karena Pemda tetap sesuai pada aturan PP 12 THN 2019 sehingga DPRD keberatan yang berakhir dengan perdebatan. Konsistensi perencanaan itu yang harus dipegang dan bukannya lewat BANGGAR merubah atau mengganti program yang telah ditetapkan.” Tulisnya lagi.

“Yang punya data dan penjelasan lain bisa dishare biar TIDAK ada pendapat liar yang terkesan saling serang. Terma kasih.”

[5/11 18:03] Rey Fernandez: “Yang dirubah oleh Banggar itu adalah program rumah layak huni untuk KK miskin yang semula sebesar Rp299.193.016.088 yang  selanjutnya BANGGAR merubahnya menjadi Rp136.918.300.125 dan selanjutnya dialihkan ke dinas PU untuk jalan jembatan. Untuk dinas pendidikan mereka mencoret anggaran untuk guru kontrak sebesar Rp17.805.000.000 dan dialihkan ke PU. Dinas sosial mereka coret Rp1.529..789.600 dan alihkan ke PU. Untuk Dinas pertanian mereka coret Rp1.610.425.200 dan alihkan ke PU dan untuk PMD mereka coret sebesar Rp4.119.025. 000 dan dialihkan ke PU sehingga total pengalihan oleh DPRD ke PU BERTAMBAH SEBESAR Rp284.071.726.000 yang tidak direncanakan oleh Pemda sehingga Pemda menolak pengalihan ini dan kembalikan ke KUA PPAS yang telah pemda ajukan.” Tulis merinci anggaran yang dialihkan tersebut oleh DPRD.

[5/11 18:03] Rey Fernandez: “Bahwa sesuai PP 12 dan Permendagri itu tidak dibenarkan untuk menambah program baru diluar RKPD sihingga Pemda menolak untuk digiring melawan aturan”

[5/11 18:03] Rey Fernandez: “Pengalihan anggaran oleh banggar DPRD  ke Dinas PU itu hanya dalam bentuk glondongan dan itu tidak ada dalam perencanaan Pemerintah Daerah dan akan menyulitkan pemerintah daerah dalam melaksanakan oleh karena Pemda menolak pengalihan anggaran ini untuk menghindari mafia anggaran.” ■■ juli br