Ini Alasan Bupati Simon Nahak Bekukan Ribuan SK Tenaga Kontrak Malaka

Birokrasi Daerah Hukum & Regulasi Ketenagakerjan

BETUN, TOPNewsNTT || Surat keputusan tenaga kontrak daerah kabupaten Malaka di bekukan Bupati Malaka Dr.Simon Nahak S.H.,M.H akibat perekrutan pada pemerintahan sebelumnya tidak sesuai mekanisme dan kebutuhan instansi terkait.

“Saya instruksikan untuk bekukan ribuan SK tenaga kontrak daerah yang direkrut tidak sesuai dengan kebutuhan setiap instansi pada pemerintahan sebelumnya,” ucap Bupati Malaka Simon Nahak Senin, (31/05/2021)..

Anggaran terlalu besar, jelas Simon Nahak, satu tahun 57 milyar itu tidak main-main, daripada tiap hari ke kantor tidak kerja tapi pergi lihat babi untuk kasih makan, jaga mesin foto copy, jaga apotik lebih baik saya berhentikan dulu.

“Ini mungkin satu keputusan yang kontroversial kami harus lakukan, saya sudah tegaskan pada bagian hukum, sekda, dengan jajaran untuk sementara teko atau teda saya hentikan dulu. Nanti saya lihat lagi satu dua bulan kedepan kalau intansi terkait membutuhkan tenaga seperti apa baru kita siapkan,” ujar Bupati Simon Nahak.

Ditegaskan, Bupati Malaka, anggaran begitu besar saya pangkas, untuk siapa? untuk kembalikan kepada masyarakat mungkin kurang berkenan tapi saya harus lakukan, harus lakukan sesuatu yang kurang berkenan.

“Untuk teko atau teda hentikan dulu, saya bekukan dulu nanti kita lihat kebutuhan kedepan, instansi mana yang membutuhkan kita siapkan, dan benar-benar orang yang berkualitas untuk bekerja, supaya kita jangan boros anggaran,” tandasnya.

Lain sisi, beber Simon Nahak, pemda boros anggaran, tetap masyarakat masih ada kekurangan air minum dan kebutuhan hidup lainnya, ini ada hal-hal yang menjadi kebijakan saya, mohon doa dukungan karena kita hanya mau bekerja untuk Malaka, dan kita mau Malaka menjadi terbaik.

“Kita akan perhatikan semua taman kota kita belum punya, lampu lalulintas kita belum punya, saluran air kita belum punya, trotoar kita belum punya semua dipangkas hitungannya kesana. Saya punya masyarakat Malaka, saya harus membangun Malaka, kita punya ASN, dan punya uang di Malaka dan itu untuk masyarakat bukan untuk diri saya,” ucap Bupati Simon.

Karena kita tanya soal anggaran di semua instansi, jawabnya semua tidak ada, lebih baik pangkas hal-hal yang tidak penting daripada program saya tidak jalan ya dipangkas saja.

Seperti yang telah diberitakan media ini Sabtu (01/05/2021), Ketua Komisi I DPRD Malaka, Henri Melki Simu mengatakan perekrutan tenaga kontrak (teko) oleh Bupati Malaka yang lama dianggap menyalahi mekanisme.

Untuk itu dirinya mendesak Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Simon Nahak dan Louise Lucky Taolin agar segera membekukan Surat Keputusan (SK) Bupati Malaka sebelumnya terkait perekrutan Tenaga Kontrak Daerah atau yang sering disebut Teda atau Teko.

Alasan dari permintaan Ketua Komisi I, sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar ini adalah, karena perekrutan Teko atau Teda selama ini tidak melalui prosedur.

“Kami akan sampaikan kepada Simon Nahak dan Kim Taolin, agar segera bekukan SK Teko atau Teda itu, karena perekrutan selama ini tidak melalui prosedur, hanya angkat dan taruh saja sesuka hati,” ujar Henri.

Menurut Henri Melki Simu, perekrutan Teda atau Teko seharusnya dikembalikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga disesuaikan dengan analisis beban kerja OPD masing-masing.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Malaka asal Fraksi Gerindra, Krisantus Yulius Seran bahwa memang harus segera diperbaharui.

Menurutnya karena selama ini perekrutan semua tenaga kontrak tidak sesuai dengan prosedur. Perekrutan terkesan ikut kemauan pemimpin siapa yang dia suka atau merasa dekat meski tidak punya kapasitas juga ditempatkan pada instansi terkait. || juli br

sumber : **(JHO/MR/SI)