Harapan Gubernur VBL Minuman Sophia Jadi Produk Berkualitas Eksport

Ekonomi Bisnis

NTT, Top News NTT., ■■ “Kita bersyukur bahwa minuman Sophia telah dilaunching beberapa waktu yang lalu. Ini menjadi karya riset Undana yang didedikasikan untuk mengangkat produk dan kekayaan lokal kita sebagai kebanggaan masyarakat NTT. Juga merupakan terobosan Pemerintah Provinsi NTT dalam mengembangkan produksi rumah tangga agar dapat bersaing dengan produk miras lainnya. Diharapkan dapat menjadi produk berkualitas eksport.”  Demikian harapan  Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam sambutannya seperti yang dibacakan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Marius Ardu Jelamu saat membuka acara kegiatan Pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan (BAKOHUMAS) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur di Hotel Ima Kupang, Selasa (25/6).

Pertemuan Bakohumas tersebut digelar dengan tema “Peran Humas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Rangka Sosialisasi Kebijakan Legalisasi Minuman Keras Lokal Sopi Asli (SOPHIA) Nusa Tenggara Timur”.

“Sopi merupakan minuman tradisional dalam budaya lokal di NTT. Punya makna sebagai simbol kebersamaan dan persaudaraan tinggi terkhususnya dalam masyarakat pedesaan. Hal ini tentu membuktikan kita memiliki kekayaan budaya yang beragam,” jelas Marius.

Ia menjelaskan minuman sopi yang dikembangkan menjadi Shopia tersebut berkat kerja sama Pemerintah Provinsi NTT dan Universitas Nusa Cendana. Dengan penelitian ilmiah mengenai cita rasa, pengayaan potensi bioaktif, ataupun beberapa varian jenis sopi dengan kadar alkohol yang berbeda turut dikembangkan.

“Produk Sophia ini juga akan dilegalisasi Harapan Gubernur VBL Minuman Sophia Jadi Produk Berkualitas Eksport miras khas Nusa Tenggara Timur yang diproduksi, diedarkan, dikonsumsi, bahkan dieperjualbelikan yang akan diatur menurut hukum”, ujarnya.

“Dari hal itu maka besar harapan saya agar kegiatan dalam Bakohumas ini kiranya dapat meningkatkan kesadaran kita bersama untuk berperan aktif secara sistematis, sinergis, dan efektif dalam mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan”, jelas Marius mengutip sambutan Gubernur NTT.

Kepala Laboratorium Riset Terpadu, Prof. Ir. Herianus Lalel, M.Si, P.hD dalam penyampaian materinya mengatakan pihak Undana dalam pengkajian Sophia juga memperhatikan mutu, serta juga melalui Standar Operasi Prosedur (SOP).

“Dalam kajian untuk memproduksi Sophia terkhususnya dalam Upaya Perbaikan Mutu kami menjalankan standarisasi proses dan produk, penjaminan kebersihan produk, dan peningkatan citra sopi”, jelas Prof Heri.

Dijelaskan Prof. Heri, ada 8 tahap produksi sophia diantaranya Persiapan bahan baku (nira), Fermentasi (penambahan starter mikroba), Pemisahan (pemisahan ampas padatan dari cairan fermentasi), Destilasi (peningkatan kadar etanol/C2H5OH, Pemeraman, Pencampuran, Pengisian dan Pengemasan.

Turut hadir pula Operasional Manager PT. NAM, Hendryadi, yang pada kesempatan itu menjelaskan distribusi Sophia akan dilakukan di Pulau Timor, Flores, Sabu dan Alor oleh PT NAM sebagai pihak disttibutor.

Sementara itu Perwakilan dari Biro Hukum Provinsi NTT Kasubag Rancangan Peraturan dan Keputusan Gubernur, Hanny Ratuwalu SH, M.Hum menjelaskan minuman Sophia telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Pemurnian dan Tata Kelola Minuman Tradisional Beralkohol Khas Nusa Tenggara Timur. ■■editor : Juli BR/Topnewsntt.com

Sumber :  Siaran Pers Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur