Hadiri Pembekalan Tugas Legislatif 2019-2024, Ini Pesan Wawali Herman Man

Politik Warta Kota

KAUPANG, TOP NEWS NTT ■■ 40 Anggota DPRD kota Kupang periode 2019-2024 ikut orientasi/pembekalan tugas anggota DPRD kota Kupang yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)  di Palacio Room, Hotel Aston, Jalan Timor Raya, Kota Kupang yang digelar  selama 4 (empat) hari (16 — 20/9/ 2019).

Hadir membuka kegiatan tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Ir. Benendiktus Polo Maing.

Wakil wali kota Kupang dr. Hermanus Man, yang ikut menghadiri pembukaan orientasi ini sampaikan bahwa orientasi ini merupakan proses pengayaan bagi para Anggota DPRD Kota Kupang yang baru. “Bapak ibu memiliki 2 fungsi utama sebagai Anggota DPRD yaitu sebagai perpanjangan tangan/representasi rakyat dan sebagai penyelenggara pemerintah daerah (unsur penyelenggara). Sehingga ada fraksi, komisi maupun badan-badan perangkat, oleh karena itu dalam penyelenggaraan pemerintahan membutuhkan kader-kader yang berkompeten. Dalam orientasi kali ini, bagaimana kita sebagai lembaga saling bekerja sama, saling melengkapi dan saling menyempurnakan. Karena acuan kita sama yakni regulasi seperti undang-undang, peraturan pemerintah, juknis dan lain sebagainya,” ujar wakil wali kota Kupang dua periode ini.

Beliau berharap agar orientasi/pembekalan tugas tersebut dapat dimanfaatkan sebagai proses memperkaya diri dan menyamakan perbedaan-perbedaan. “Karena orientasi latar belakang maupun kepentingan berbeda antara legislatif maupun eksekutif, namun tetap dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip-prinsip transparan dan akuntabel,” tambahnya.

dr. Hermanus Man  mengajak para Anggota DPRD Kota Kupang untuk ikut memaknai semangat atau trend perubahan ‘Ayo Berubah’ dalam mendukung visi misi memasuki tahun ketiga masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Kupang untuk memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan reorientasi penyelenggaraan pemerintahan seperti kegiatan hari ini yang dapat memantabkan proses perubahan untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Kupang.

Hadir juga pimpinan sementara DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos, Kepala BPSDM Provinsi NTT, Dr. Keron Ama Petrus, SE, MA dan para anggota DPRD Kota Kupang masa jabatan Tahun 2019-2024, serta para Pimpinan Perangkat Daerah Kota Kupang.

Dalam Laporan Panitia yang dibacakan oleh Kepala Bidang Kompetensi Manajerial Sosial BPSDM NTT, Antonius Bala Deket, SE, MM, sampaikan bahwa maksud dan tujuan orientasi/pembekalan tugas ini adalah dalam rangka menyegarkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap dan semangat pengabdian anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pemerintahan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sasaran orientasi adalah agar anggota DPRD dapat  meningkat pemahamannya tentang peran dan fungsi sebagai anggota DPRD serta mendorong para anggota DPRD untuk berperan aktif dalam perumusan kebijakan, pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah.

Peserta orientasi/pembekalan adalah anggota DPRD Kota Kupang yang berjumlah 40 (empat puluh) orang.

Materi pembelajaran antara lain mengenai Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan wawasan kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Sistem Pemerintahan Indonesia, internalisasi dan integritas, fungsi, tugas dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD, hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah, pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah serta strategi kebijakan pembangunan ekonomi daerah.

Tenaga pengajar atau narasumber terdiri dari akademisi, praktisi, widyaiswara dan pejabat struktural yang menguasai bidang ilmu yang berkaitan erat dengan kegiatan ini. Hasil yang ingin dicapai dari pelaksanaan orientasi/pembekalan ini adalah terwujudnya karakteristik anggota DPRD yang memiliki kompetensi pengembangan kemampuan kognitif, kemampuan akademis dan teoritis dalam penyelesaian tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Ir. Benendiktus Polo Maing, ketika membaca sambutan Gubernur NTT sekaligus membuka kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa orientasi tersebut sesungguhnya lebih tepat disebut penyegaran, sharing, penguatan demi sinergitas kemitraan pemerintahan dan legislatif, karena diantara keempat puluh anggota DPRD tersebut terdiri dari wajah lama dan juga baru yang tentu sudah memiliki kompetensi sebagai anggota legislatif.

Gubernur memgingatkan bahwa dalam kerangka membawa aspirasi masyarakat untuk kesejahteraan rakyat,  para anggota DPRD mempunyai 3 fungsi besar, yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan. Dalam rangka mensejahterakan rakyat, senantiasa dilaksanakan dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah, untuk itu legislatif bertugas mengawal pelaksanaannya oleh eksekutif, “penyelenggaraan daerah tidak boleh keluar dari kerangka yang telah ditetapkan dalam RPJMN dan RPJMD,” ujar Sekda Provinsi NTT.

Dalam kaitan dengan rencana pembangunan sebagai kerangka pembangunan, Sekda Provinsi NTT meyakini bahwa dalam pelaksanaannya tentu setiap penyelenggara diharapkan menguasai kerangka yang termaktub dalam rencana pembangunan baik nasional maupun daerah, disamping juga akan menyadari kondisi yang terjadi dan yang ingin digapai selama penyelenggaraan pemerintahan dengan memahaminya untuk dapat mengukur indikator-indikator capaian.

Dalam proses tahapan, segala dinamika komunikasi politik antara eksekutif dan legislatif bisa terjadi sepanjang tetap dalam kerangka, yang mengarah pada indikator-indikator capaian. Akumulasi capaian target kabupaten/kota menjadi capaian target provinsi dan begitu juga capaian ditingkat provinsi tentu menjadi capaian target ditingkat nasional. Lebih lanjut Sekda Provinsi NTT mengatakan, dalam RPJMD Provinsi NTT yang menggambarkan visi Pemerintah Provinsi NTT yaitu ‘NTT bangkit, NTT Sejahtera’ mengandung komitmen, energi dan ajakan untuk melakukan langkah-langkah besar, dengan berinovasi dan berkreasi melakukan perubahan-perubahan dan terobosan-terobosan yang berarti, agar pencapaian target dapat terlaksana dalam waktu yang telah ditentukan.

Beberapa indikator yang ada dalam RPJMD salah satunya kemiskinan, terkait dengan hal tersebut Provinsi NTT masih dalam urutan angka yang cukup tinggi dengan presentase kemiskinan data per tahun 2019 ada pada angka 21,09%, dalam RPJMD Provinsi NTT menargetkan turun menjadi 12%, bahkan 1 digit, yang menjadi tugas semua pihak.

Para Anggota DPRD diharapkan dapat memahami kemiskinan dari segala indikator aspek. Sebagai contoh, BPS Pusat mengindikatorkan perumahan tidak layak huni dilihat dari beberapa item, antara lain terkait dengan luas bangunan, luas dan jenis lantai, serta fasilitas sanitasi khususnya untuk BAB (buang air besar), dan juga kesehatan yang tak kalah penting terkait kesanggupan membiayai layanan kesehatan di Puskesmas. “Jika Pemerintah Daerah tidak mampu melakukan intervensi secara baik untuk mengatasi persoalan kemiskinan dari aspek perumahan yang laik huni dalam 5 tahun kedepan, maka akan terdapat sebanyak 645 ribu rumah di NTT tidak layak huni. Intervensi yang signifikan dapat meminimalisir jumlah tersebut,” ujar Ir. Benediktus Polo Maing.

Terkait dana desa di Kabupaten, lanjut Polo Maing, semua Pemerintah Kabupaten berkomitmen dapat menyelesaikan pembangunan 10 rumah layak huni setiap tahunnya, jadi jika sebanyak 3.260 desa setiap tahun menyelesaikan 10 rumah maka paling tidak NTT dapat menurunkan angka kemiskinan dengan intervensi melalui aspek perumahan dalam jangka 5 tahun. “Kota tentu memiliki program sendiri untuk menurunkan angka kemiskinan.

Pada aspek kesehatan, pencapaian health coverage 100% JKN, yaitu bagaimana pemerintah kota dan kabupaten dapat mengintegrasikan Jamkesda ke dalam JKN, dan menurut informasi terakhir diketahui Pemerintah Kota Kupang sudah mengintegrasikan Jamkesda ke dalam JKN. Begitu pula soal infrastruktur, kondisi kota tentu lebih baik dari kabupaten.

Dari sisi pembangunan ekonomi, Pemerintah Provinsi NTT menjadikan pariwisata sebagai strategi utama untuk mendorong pembangunan di semua sektor, untuk itu diharapkan semua pihak memiliki mindset yang sama, yaitu meningkatkan peran semua sektor sesuai tupoksi masing-masing untuk mendukung pariwisata dengan mendorong aspek-aspek pendukung, salah satunya awareness yang sering dilaksanakan Pemerintah Provinsi NTT melalui berbagai langkah, termasuk aksi kebersihan pungut sampah, bukan sekedar aksi kebersihan namun untuk membangun mindset semua orang agar memiliki kepedulian terhadap lingkungan, sebagai kontribusi seluruh pihak dalam rangka mendukung pariwisata, disamping hal-hal lainnya juga.

Ir. Benediktus Polo Maing meyakini semua Anggota DPRD Kota Kupang Periode 2019-2024 sudah memahami persoalan yang terjadi di tengah masyarakat Kota Kupang. Dirinya mengatakan bahwa hal yang terpenting dalam hubungan Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten antara eksekutif dan legislatif adalah adanya sinergitas, mulai dari perencanaan sesuai mekanisme yang perlu didukung dengan komitmen dari berbagai pihak terkait, terutama di tingkat Kota Kupang.

Dinamika-dinamika yang terjadi dalam hubungan eksekutif-legislatif kedepan agar dipahami sebagai bagian dalam rangka penguatan sinergitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Diakhir sambutannya, sebelum akhirnya membuka kegiatan secara resmi, Sekda Provinsi NTT menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota Kupang beserta jajaran yang ada serta para pimpinan sementara DPRD Kota Kupang atas dukungan yang diberikan dalam pelaksanaan kegiatan orientasi tersebut. Apresiasi juga disampaikan kepada panitia penyelenggara, dalam hal ini BPSDM Provinsi NTT yang telah melaksanakan kegiatan tersebut. Beliau berharap kegiatan ini dimanfaatkan secara baik sebagai momen untuk saling sharing, saling menguatkan untuk memulai tugas kedepan.■■ editor : Juli br/Top News NTT

Sumber : SP Bagian (humas) Kota Kupang