Dianugerahi Predikat Kota Sedang Terkotor Secara Nasional, Wakil Walikota Janji Akan Lakukan Evaluasi Program Penanganan Sampah

Daerah Infrastruktur

Kota, Topnewsntt.com., Kota Kupang dianugerahi Predikat Kota Paling  Kotor  kedua untuk kategori Kota Sedang setelah Kota Sorong secara nasional oleh Kementrian Lingkungan Hidup & Kehutanan  RI.

Seperti dilansir dari pemberitaan Portal Berita Gatra.com edisi 15-1-2019, dinyatakan bahwa Kota Kupang adalah urutan kedua Kota Sedang terkotor setelah Kota Sorong. Kutipan berita Gatra.com an :
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan 10 kota terkotor sesuai penilaian Adipura 2017 -2018. Kota –kota itu adalah Kota Medan,Bandar Lampung dan Manado, yang dikategorikan sebagai kota metropolitan. .

Menyusul Kota Sedang yakni Sorong, Kupang, dan Palu. Sementara kota kecil kecil kebetulan berada di wilayah timur semua yakni Waikabubak (Sumba Barat, NTT), Waisai (Raja Ampat, Papua Barat), Buol (Sulawesi Tengah), dan Bajawa (Ngada, NTT).

Pengumuman ini disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati.”  (Gatra.com. (15/1/2019).  (Mukhlison S.Widodo).

Tumpukan sampah di beberapa sudut di kota Kupang jadikan Kota Kupang Kota kategori sedang terkotor urutan kedua Hasil penilaian Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Wakil walikota Kupang dr.Herman Man  kepada awak media Rabu, 16-1-2019 ketika ditanya sikap dan tanggapan pemkot Kupang dengan spontan menyatakan bahwa predikat itu seharusnya menjadi cambuk bagi kita semua, pemerintah maupun warga masyarakat Kota Kupang. Dan sudah saatnya pemkot mengevaluasi kembali program-program kebersihan dan penjagaan lingkungab di Kota ini.

“Itu saya sudah bilang kemarin sebagai cambuk baik bagi warga masyarakat dan pemerintah Kota Kupang. Dan sudah saatnya kita mengevalusi program-program kebersihan dan penjagaan lingkungan di Kota ini.” Tandas dr.Herman Man.

Menurut dr.Herman Man, ada beberapa  hal yang harus diperhatikan dalam menanggapi hal ini. Yang pertama  bahwa  harus dilihat dari aspek manusianya. Bahwa SDM manusianya dalam hal kemampuan merencanakan penanganan sampah. Karena bagaimanapun, salah satu aspek yang dinilai kita kotor itu adalah kita belum punya satu strategi nasional penanganan sampah. Diakui wakil walikota memang sudah ada tapi belum menyeluruh. Belum dari hulu ke hilir. Jadi program yabg namanya reduce, reuse dan resicle itu perlu dievaluasi karena itu menyangkut manusianya sebagai sumber sampah.  Yang kedua adalah faktor Sumber Daya menyangkut sarana dan prasarana yang harus dinilai  kembali. Dan aspek ketiga adalah dana pemkot Kupang apakah mencukupi untuk operasional. Namun yang paling penting dari semua aspek adalah metode penangan sampah dan penjagaan lingkungan di kota Kupang, “itu yang paling penting.” Aku Wawali jujur.

Langkah awal yang akan dibuat pemkot adalah mengundang semua unsur pemerintah ditingkat bawah seperti camat, lurah, dan dari dinas Kebersihan Kota mempresentasikan sistem penanganan sampah dan menjaga kota ini tetap bersih. Dan dari situ kita semua bisa mengevaluasi apa yang belum beres dan perlu diperbaiki dalam program dan sistem penanganan sampah di Kota ini.

Himbauan kepada masyarakat sudah jelas agar ikut menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempat pembuangan sampah yang sudah disediakan agar memudahkan petugaz kebersihan mengambilnya dan membuang ke Tempat Pembuangan  Akhir untuk dikelola. **))juli br