Consulat RDTL kunjungi BNNP NTT, jalin kemitraan bilateral berantas kasus narkotika

Hukum dan kriminal Narkotika Regional

NTT, TOP NEWS NTT■■ Consulat RDTL untuk NTT, Jesuino Dos Reis Matos (Zitos), kunjungi BNNP NTT pada Rabu, 13-11-2019. “Kunjungan sebagai ajang silahturahmi sekaligus perkenalan diro Jesuino yang baru 2 minggu bertugas sebagai konsulat RDTL untuk NTT di Kupang. Kunjungan dimaksudkan sebagai penawaran kemitraan bilateral antara pemerintah  RDTL dengan pemerintah provinsi NTT untuk penanganan kasus hukum pengedaran dan penyalahgunaan narkoba dan atau pecandu, dan kedua wilayah sebagai jalur perlintasan dengan wilayah tujuan seluruh wilayah lain diluar NTT. Karena sudah ada dua kasus yang terungkat karena kerja sama antara BNNP NTT dan pemerintah serta aparat kepolisian di RDTL yaitu 9 kontainer PCC (bahan kelas 1 pembuatan Narkoba), serta  di pos lintas batas negara di Mota’ain yang disembunyikan di printer adalah narkotika jenis pil extacy berjumlah 4.874 butir yang kasusnya sedang ditangani oleh BNNP NTT dan pihak keamanan Indonesia.” Jelas kepala BNNP NTT Brigjend.Pol.Teguh Iman Wahyudi,S.H.,MM kepada media ini usai kunjungan Rabu, 13/11/2019.

Wahyudi juga menjelaskan bahwa dalam pembicaraan tertutup diruang rapat Kepala BNNP NTT yang berlangsung selama 2 jam itu, Jesuino mewakili pemerintah RDTL sampaikan bahwa dengan diungkapkan dua kasus dengan temuan narkoba terbesar tahun 2019 diwilayah kepresidenan RDTL dan wilayah perbatasan antara kedua negara yang melibatkan baik warga Indonesia dan Tiles, mengindikasikan jika kedua negara ada dalam target wilayah perlintasan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika yang harus segera diwaspadai untuk menyelamatkan generasi muda di kedua wilayah.

Selain itu, Jesuino mengungkapkan faktor penyebab RDTL jadi wilayah perlintasan karena batas darat antara RDTL dan Indonesia yang terbuka dan pemberlakuan kemudahan akses masuk lewat free boardingpass bagi pelintas dari dan RDTL yang oleh Jesuino usulkan penertiban dan pengawasan pintu masuk dan ‘jalan tikus’
Kendala lain adalah minimnya pengetahuan akan narkotika dan efek negativnya bagi semua aspek kehidupan manusia dan generasi penerus, sehingga Jesuino meminta agar BNNP NTT membuat planing sosialisasi tentang bahaya narkotika bagi manusia dan jalur, motif mafia pengedaran gelap narkoba agar warga RDTL di perbatasan kabupaten Belu dan Malaka bisa mengerti bahaya penggunaan narkotika serta penyebaran gelap narkotika. “Agar mereka tidak mau ditawarkan narkotika atau mau jadi pengedar  karena  bahaya yang ditimbulkan oleh narkotika dan zat aditifainnya jika dikonsumsi manusia tanpa aturan .” Tandas Wahyudi.

Selain hal tersebut, Jesuino juga menawarkan kemitraan bilateral dalam hal penangan kasus hukum bagi pengedar gelap dan pengguna narkotika, karena hukum di RDTL yang diakui Jesuino belum mengakomodir hukuman yang memberi efek jera. “Bahkan cosulat Jesuino menginformasikan bahwa pelaku pengedar 9 kontainer PCC dibebaskan oleh hukum RDTL karena dianggap PCC bukan jenis narkotika, tapi masuk dalam kategori jamu atau obat. Nah kondisi penerapan hulum khusus tersangka narkotika yang belum memberi efek jera ini yang oleh Jesuino ingin dibahas bagaimana penanganan hukumnya dengan BNNP NTT.” Jelas Wahyudi lagi.

Hal senada di ungkapkan Jesuino kepada media ini saat wawancara langsung dengan dikantor consulat RDTL untuk wilayah Kupang di jalan Frans Seda.

“Kunjungan saya pertama untuk silahturahmi dengan pimpinan BNNP NTT karena saya baru 2 minggu bertugas, kedua ingin menjalin kemitraan dalam hal penanganan wilayah perbatasan sebagai wilayah pelintasan pengedaran gelap narkotika dari Cina, Malaysia, Singapura, dan lain-lain. Lalu penanganan masalah hukum pelaku pengedaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, baik putusan hukum dan rehabilitasi. Ketiga saya minta BNNP NTT membantu kami mensosialisasikan seperti apa jaringan pengedaran gelap narkotika, dan bahaya penyalahgunaan narkotika agar masyarakat Eks Tiles baik di wilayah RDTL dan perbatasan bisa waspada dan tiadak tergiur pada tawaran pengedaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.” Jelas Jesuino.

Jesuino berharap kunjungan dan jalinan kemitraan bilateral ini  bisa menghasilkan sebuah formula penanganan yang mampu memberantas pengedaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di kedua wilayah. ■■Juli br