Bupati Malaka Perintah Inspektorat Audit Kades Untuk Penggunaan DD

Birokrasi Daerah

BETUN, TOPNewsNTT ||Usai sidak di Inspektorat dan Dinas PKPO,  Bupati Malaka Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati Louise Lucky Taolin, S.Sos menggelar pertemuan dengan Inspektorat Kabupaten Malaka terkait komitmen program 100 hari kerja.

Pertemuan Bupati dan Inspektorat sebagai wujud keseriusan pasangan pemimpin baru Malaka ini  dalam mengaudit program 100 hari kerja

Demikian disampaikan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak (seperti dilansir dari media  Sepangindonesia.co.id) usai pertemuan dengan Inspektorat dan Sekda Malaka di rumah jabatan (Rujab) di Weleun, Selasa (4/4/2021),

Bupati Simon mengaku komitmen 100 hari kerja yaitu melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa.

“Tidak ada toleransi adanya penyalahgunaan dan atau penyelewengan anggaran sesuai hasil temuan Inspektorat. Saya minta ke Inspektorat undang orang-orang yang selama ini sudah diperiksa, diaudit jika terindikasi ada penyelewengan keuangan negara, maka bertemu dengan saya di Kantor Bupati Malaka pada hari Kamis jam 09.00,” tegas Bupati Simon Nahak.

Ia juga  meminta pertanggungjawaban terkait penyelewengan itu hanya dalam tempo tiga hari. Apabila melewati batas itu, maka siap untuk direkomendasikan ke aparat penegakan hukum (APH).

“Tiga hari tidak diselesaikan maka segera direkomendasikan ke pihak Polres dan Kejaksaan untuk segera proses secara hukum dan ini saya tidak main-main,” Tandas Simon.

Bahkan kata, Simon Nahak, dirinya tidak lupa akan janji 100 hari kerja audit. Pernyataan itu selalu saya tegas di mana – mana. Jangan bilang saya lupa tetapi cara untuk menangkap pencuri tidak perlu saya penguman perlahan semua akan terungkap.

“Saya pake istilah makan bubur dari pikir baru ke tengah tidak langsung dari tengah. Semua berproses dan akan indah pada waktunya,”pungkasnya.|| juli br

(Jho Kapitan/SI)