BeKraf bangun gedung Bioskop Misbar di kota Kupang

Ekonomi Bisnis Pariwisata Budaya Warta Kota

KUPANG, TOP NEWS NTT■■ BeKraf bangun gedung Bioskop Misbar di Kupang. Peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Bioskop Misbar (Gerimis Bubar) dilakukan langsung oleh wali kota Kupang DR.Jefirtson Riwu Kore pada Rabu (10/10).

Turut hadir mendampingi yakni Deputi Bidang Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Dr. Hari Sungkari, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang Dra. Thruice Balina Oey, M.Si dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes serta Kepala Dinas Perikanan Kota Kupang, Orson G. Nawa, SH.

Wali kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH : “Suatu momemtum yang luar biasa dimana Bekraf telah mendukung Pemerintah Kota Kupang, hingga hari ini kita menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gedung Bioskop Misbar. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bekraf lewat IKON telah membantu masyarakat Kota Kupang, khususnya tenunan NTT yang telah dimodifikasi dengan bantuan IKON, bisa dipasarkan dengan harga yang lebih tinggi”, ucap Wali Kota Kupang.

Deputi Bidang Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Dr. Hari Sungkari dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan gedung bioskop Misbar akan selesai dikerjakan pada bulan Desember 2019.

Menurut Hari,  Bioskop Misbar dibangun agar dapat digunakan untuk menonton film, menampilkan karya – karya baru yang mengandalkan kearifan lokal, dan tempat untuk berdiskusi sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang layak dibawa ke seluruh Nusantara bahkan hingga ke Luar Negeri. “Salah satu kelebihan ekonomi Indonesia adalah ekonomi yang berdasarkan warisan budaya dan diberikan nilai tambah. Untuk itu saya ajak seluruh pelosok Indonesia khususnya kota Kupang agar lebih menggali kearifan lokal yang ada dengan ditambah hal – hal baru seperti teknologi dan seni sehingga layak dijual dan dipertontonkan di seluruh bangsa Indonesia serta ke seluruh dunia”, ujar Hari

Lebih jauh, Dr. Hari  juga sampaikan bahwa Rancangan Undang Undang (RUU) Ekonomi Kreatif telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). RUU Ekonomi Kreatif tersebut adalah sebagai sebuah proses nilai tambah dari hak kekayaan intelektual berdasarkan warisan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi serta kearifan lokal. Bekraf telah hadir di NTT melalui program IKON (Indonesia Kolaborasi Kreatif Nusantara), yang mana telah membantu tenun – tenun NTT dipasarkan di Jakarta, dengan harga yang lebih tinggi.

“Gedung Misbar akan menjadi sangat unik, meningkatkan kreatifitas seni para seniman Kota Kupang serta dapat dinikmati oleh masyarakat Kota Kupang” tutup wali kota Kupang.■■ Editor : Juli br/Top News NTT

Sumber : SP Bagian Humas kota Kupang